时间:2025-05-25 11:32:14 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam aset dari dalam kasus pengurusan quickqios下载
JAKARTA,quickqios下载 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam aset dari dalam kasus pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung pada 12-15 Mei 2025 yang dilakukan disejumlah lokasi di Jawa Timur.
BACA JUGA:Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
BACA JUGA:Penyidik KPK Akui Tak Ada Bukti Langsung Hasto Perintahkan Harun Masiku untuk Kabur
"KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan terhadap 3 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, 1 unit apartemen yang berlokasi di Kota Malang,
“1 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo dan 1 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 16 Mei 2025.
Budi menjelaskan bahwa keseluruhan asset yang disita tersebut saat ini ditafsir bernilai Rp 9 miliar. Adapun, penyitaan dilakukan karena diduga asset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas.
BACA JUGA:Saat Jadi Saksi Kasus Hasto, Penyidik KPK Klaim Tahu Posisi Keberadaan Harun Masiku
BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Hasto Protes Jaksa Hadirkan Saksi Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo
"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Rabu, 16 April 2025, penyidik KPK menggeledah tiga rumah pribadi di Jawa Timur. Namun, KPK tidak membuka kepemilikan dari rumah-rumah yang digeledah tersebut.
“Untuk hari ini ada pengeledahan di tiga lokasi. Tiga-tiganya merupakan rumah pribadi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu, 16 April 2025.
Dalam hal ini, Tessa menjelaskan bahwa penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen diduga terkait perkara dari upaya paksa tersebut.
BACA JUGA:Pramono Buka Suara soal Sekda Marullah Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme
Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV2025-05-25 11:30
Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air2025-05-25 11:29
Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin2025-05-25 11:11
AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat2025-05-25 10:40
AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke2025-05-25 10:36
Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 20242025-05-25 10:35
Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini2025-05-25 09:47
Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini2025-05-25 09:47
Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?2025-05-25 09:25
Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan2025-05-25 08:56
Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin2025-05-25 11:23
Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur2025-05-25 11:15
Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong2025-05-25 10:48
Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya2025-05-25 10:33
Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres2025-05-25 10:32
Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari2025-05-25 10:32
Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes2025-05-25 09:34
Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 20242025-05-25 08:53
Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya2025-05-25 08:51
Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah2025-05-25 08:50