MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung
Mahkamah Agung (MA) menyetujui persidangan Habib Bahar bin Smith digelar di Bandung. Berkas perkara dugaan penganiayaan pun segera dilimpahkan ke pengadilan.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Ketua MA nomor : 24/KMA/SK/II/2019. Surat itu diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong pada Senin (11/2/2019) kemarin.
Kasipenkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali, membenarkan jika MA menyetujui persidangan Habib Bahar digelar di Bandung.
Baca Juga: "Ya Ampun! Sandiaga Manja Banget, Pake Ngadu ke Mamanya"
"Sudah kita terima pada hari senin. Isinya tentang penunjukan pengadilan negeri Bandung untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama terdakwa Habib Bahar bin Smith," ujarnya di Bandung, Selasa (12/2/2019).
Nantinya, jaksa akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke PN Bandung. Untuk jadwal persidangan menunggu penetapan dari PN Bandung setelah dilimpahkan.
"Sesegera mungkin kita akan limpahkan," tegasnya.
Baca Juga: Para Politisi, Jangan Dikit-Dikit Libatkan Ibu, Seperti Sandiaga?
Menurutnya, pemindahan persidangan tersebut berawal dari pengajuan Kejari Cibinong ke MA. Pemindahan dilakukan mengingat faktor keamanan dan demi lancarnya persidangan.
"Alasan yuridis itu bisa. Alasan situasi dan keamanan demi lancarnya proses persidangan," terangnya.
Diketahui, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar dalam kasus dugaan penganiayaan dua remaja MHU (17) dan ABJ (18). Polisi menjerat BS dengan pasal berlapis yakni pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (2), pasal 333 ayat (2), dan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
-
Kasus Hoax Sarumpaet Segera Disidangkan, Berapa Personel Polisi yang Akan Diturunkan?Kopdes Merah Putih Alokasikan Sumber Daya Negara Guna Percepat Pembangunan di DesaIndonesia Masih Dikuasai Susu Impor dari Australia dan New Zealand, Ekonom Ungkap DampaknyaOke Gas! Ini Jadwal Jam Pembagian Makan Bergizi Gratis Bagi Siswa PAUD Hingga SMA Mulai 2025Terduga Teroris Abu Hamzah Tanam 4 Bom Sebagai Ranjau di Halaman RumahAhok Terima Gelar Simbol Keberagaman dari Budayawan Yogyakarta10 Pulau Terbaik di Asia 2024: Bali Juara, Lombok Peringkat keChery Tiggo 8 CSH Resmi Merambah di Wilayah Kang Dedi MulyadiIsrael Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi yang Wajib Dihindari TurisWakil Ketua DPR RI Tegaskan Revisi UU DKJ Bukan Titipan Siapapun
- ·Alasan Rekonstruksi Kasus Bripda HS Pakai Mobil Berbeda
- ·Hari Kesehatan Mental Sedunia, Pekerja Harus Sehat Mental
- ·3 Ikan Ini Mengandung Kalsium, Cocok buat Jaga Tulang yang Menua
- ·Digelar Sore Ini, RUPST Telkom Bahas Dividen, Buyback, Hingga Perombakan Pengurus
- ·Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum Maksimal
- ·Dikira Sampah, Karya Seni Ini Dibuang Staf Museum
- ·Presiden Prabowo Hadiri Gala Dinner KTT ke
- ·Diakuisisi Perusahaan Singapura, Emiten Minuman TGUK Bakal Bisnis Frozen Food untuk Dongkrak Kinerja
- ·Ketum Partai Berkarya Optimis Gugatannya Dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat
- ·3 Alasan Orang Enggan Melakukan Screening buat Deteksi Kanker
- ·FOTO: Shawarma, Pengusir Rasa Lapar Pengungsi di Lebanon
- ·Hadirkan Mesin Hybrid, Lexus Tetap Tak Turunkan Derajat Mobil Mewahnya
- ·Abu Bakar Ba'asyir Tetap Bebas Meski Tolak Tandatangan Janji Setia Pada Pancasila
- ·PT Wook Global Technology (WOOK) dan Letsvan Hadirkan Mainan Edukatif 'Wakuku' ke Indonesia
- ·Digelar Sore Ini, RUPST Telkom Bahas Dividen, Buyback, Hingga Perombakan Pengurus
- ·Terkait Penyiraman Novel, Widjojanto: Pelakunya Harus Dikualifikasi Teroris
- ·AlamTri Bagikan Dividen Rp8,1 Triliun, Boy Thohir Jadi Wakil Presiden Komisaris
- ·Tertunda Dua Kali Selama Empat Tahun, Putri Yunani Akhirnya Menikah
- ·Kemenhub Klaim Telah Realisasikan Target PNBP sebesar Rp 10,173 Triliun
- ·Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti
- ·Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
- ·Makan Nasi Putih Panas Bikin Gula Darah Melonjak, Benarkah?
- ·Peringati Hari Pahlawan, BRI Salurkan Bantuan Beasiswa Bagi Anak TNI dan Polri
- ·Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti
- ·PSBB Masa Transisi Racikan Anies Ngeri
- ·Chery Tiggo 8 CSH Resmi Merambah di Wilayah Kang Dedi Mulyadi
- ·Musda VI Golkar Banten, Langkah Awal Menuju Kemenangan 2029
- ·Menko AHY Targetkan Penurunan Harga Tiket Pesawat Sebelum Desember 2024
- ·Yusril Sebut Indonesia akan Terapkan KUHP Baru pada Tahun Depan, Gantikan Hukum Kolonial
- ·Bagja Apresiasi Bawaslu Tangsel Luncurkan Kelurahan Peduli Pilkada
- ·Mau Beli Emas di Pegadaian? Cek Dulu Harga Terbarunya di Sini
- ·Dijadwalkan Diperiksa KPK, Tiga Pejabat Bea Cukai Tidak Hadir
- ·Daftar 10 Ayam Goreng Terenak di Dunia, Ada 2 dari Indonesia
- ·Anti Lebay, Ini 6 Aturan Dasar Pakai Perhiasan buat Wanita
- ·Kota Bekasi Perpanjang PSBB sampai 4 Juni
- ·Start Up Topindo (TOSK) akan Bagikan Dividen Mini Rp0,46 per Saham, Cek Jadwalnya!