Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan putusan terhadap Eks Kasi Sarana Biro Keuangan BKKBN, Karnasih Tjiptaningrum, karena terbukti korupsi proyek pengadaan alat kontrasepsi Rp72 miliar.
Kasus bermula saat BKKBN akan mengadakan berbagai alat kontrasepsi pada 2014. Karnasaih lalu ditunjuk menjadi Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) untuk proyek senilai Rp72 miliar itu.
Dalam proses tender, terjadi patgulipat antara pihak BKKBN dengan peserta tender. Terjadi penggelembungan harga di sana-sini sehingga negara merugi. Kejaksaan pun mengusut kasus itu.
Pada 7 Juni 2018, jaksa menuntut Karnasih selama 5 tahun penjara. Pada 11 Juli 2018, Pengadilan Tipikor Jakarta memutus Karnasih dengan hukuman 2 tahun penjara. Karena tidak terima putusan itu, Jaksa KPK kemudian mengajukan banding.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 27/Pid.Sus-Tpk/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 11 Juli 2018 yang dimintakan banding tersebut," ucap majelis sebgaimana dilansir website Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Diketahui, dalam sidang itu dipimpin ketuai majelis Elang Prakoso Wibowo dengan anggota M Zubaidi Rahmat dan I Nyoman Adi Juliasa. Vonis itu diketok pada 16 Oktober 2018.
(责任编辑:热点)
- ·Studi Temukan Risiko Kanker Payudara pada Pengguna IUD
- ·7 Makanan Tinggi Gula yang Jarang Disadari, Saus Tomat Termasuk
- ·Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta
- ·2025年英国室内设计专业大学排名
- ·Banyak Siswa Keluhkan Rasa di Menu Makan Bergizi Gratis, Dokter Anak: Kurang Sesuai Bisa Bahaya!
- ·Paspor Dicoret
- ·Fiji Bantah 7 Turis Keracunan Alkohol, Diduga Kena Penyakit Misterius
- ·Awal Januari 2025 Puncak Liburan Nataru, Yogyakarta Favorit Wisatawan
- ·Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus
- ·Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta
- ·5 Cara Minum Air Kelapa untuk Menurunkan Berat Badan
- ·Airlangga Bertemu Surya Paloh, Ace Hasan: Nasdem Bin Golkar
- ·Andi Arief Tak Pernah Pakai Narkoba, Kata Ferdinand Hutahaean
- ·Depok Minta ke Gubernur Jabar Perpanjang PSBB hingga 4 Juni
- ·Sinergi dengan Pers, Dadang Supriatna Raih Penghargaan Lontar Award
- ·Merasa Dizalimi, Sekjen Partai Berkarya Sebut Gugat KPU Untuk Cari Keadilan
- ·5 Mitos Makan Durian, Benarkah Manfaat Minum Air dari Kulit Durian?
- ·FOTO: Intip Gaya Rambut Nyentrik Muda
- ·Simak Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024, Jangan Diabaikan!
- ·Renungan Natal 2024, Sukacita Menyambut Sang Juru Selamat