会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan!

Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan

时间:2025-05-31 23:15:31 来源:quickq官网手机版下载 作者:焦点 阅读:601次
Warta Ekonomi,quickq收费价目表 Jakarta -

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia.

Itu untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali IUP serta HGU oleh Bahlil.

Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan

Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan

"Segera dipanggil dan diperiksa menelusuri adanya dugaan korupsi pihak terkait (Bahlil)," kata Abdul Fickar di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan

Menurut dia, lembaga antirusuah itu tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat untuk memeriksa Bahlil. Sebab, dalam dugaan kasus tersebut sudah ada indikasi kerugian negara.

Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan

Terlebih lagi, berdasarkan laporan TempoBahlil juga diduga meminta fee sebesar dari Rp5 miliar hingga Rp25 miliar kepada pengusaha tambang yang ingin mengaktifkan lagi perizinannya.

"Ya KPK meski tidak ada laporan dari masyarakat. Tetapi KPK mengetahui infornasi terjadinya korupsi, KPK dapat melakukan pebyidikan dan penuntutan di pebgadilan. intinya kpk mengetahui adanya kerugian negara," tuturnya.

Lebih jauh, Fadjar menyebut bila dalam pemeriksaan itu KPK menemukan bukti yang konkrit adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan Bahlil. Maka KPK harus menetapkan sebagai tersangka.

"Untuk itu KPK juga bisa nemanggil dan meneriksa semua pihak yang terkait denganperistiwa korupsi, semua pihak dipriksa sebagai saksi dan yang paling bertanggubg jawab atas peristiwa pidana ditetapkan sebagai tersangk atau terdakwa," terangnya.

Selain itu, Komisi VII DPR RI harus membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan upeti yang dilakukan Bahlil tersebut.

"DPR harus terus didorong untuk membentuk pansus dan mempersoalkan kasus upeti Bahlil," imbuh Fadjar.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta kepada KPK turun tangan menyelidiki dugaan kasus izin usaha pertambangan (IUP) serta HGU.

Hal itu mengingat Komisi VII DPR RI tak kunjung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali IUP serta HGU oleh Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Padahal sebelumnya Komisi VII berjanji akan segera membentuk pansus untuk membongkar dugaan kasus tersebut.

"KPK saat ini pasti sedang pulbaket walau belum ada laporan resmi. Karena ini isunya terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan. Saya malah sarankan kalai ada bukti dugaan korupsi dalam jabatan laporkan ke penegak hukum yaitu ke KPK atau Kejakksan Agung dan Polri," tutur Sugeng seperti dikutip di Jakarta, Kamis (14/3).

(责任编辑:知识)

相关内容
  • VIDEO: Kemeriahan Parade Natal dan Ulang Tahun ke
  • Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya
  • Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
  • Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis
  • Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
  • Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api
  • Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
  • Libur Tahun Baru Islam, Ancol Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung
推荐内容
  • Wadahi Karya Seni, Fadli Zon Ingin Tiap Kota Punya Taman Budaya atau Art Space
  • Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
  • Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
  • Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
  • Store Zara di Tunisia Diserbu Pengunjuk Rasa Pro
  • KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap