您的当前位置:首页 > 休闲 > Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN 正文
时间:2025-05-24 12:41:38 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID --Menanggapi rencana pembangunan pabrik AirTag di wilayah Batam oleh Apple, Mente quickq官网下载 苹果版
JAKARTA,quickq官网下载 苹果版 DISWAY.ID --Menanggapi rencana pembangunan pabrik AirTag di wilayah Batam oleh Apple, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akhirnya buka suara.
Agus Gumiwang menyatakan, bahwa pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri selalu mendukung pembangunan pabrik AirTag di Batam.
Menurutnya, pembangunan pabrik AirTag di Batam ini dapat mendukung pembukaan lapangan kerja di Indonesia.
BACA JUGA: Klarifikasi Setwapres: Land Cruiser Penabrak Motor Bukan Kendaraan Dinas, Stiker Tidak Resmi
BACA JUGA: Perkuat Artificial Intelligence di Indonesia, Telkom Bersama IBM Kokohkan Kemitraan Strategis
"Dalam melakukan negosiasi dengan Apple, kami memasarkannya kepada masyarakat. Pada dasarnya, masyarakat sangat mendukung agar Apple bisa menciptakan lapangan kerja melalui pembangunan pabrik," ucap Agus di Kantor Kemenperin, Jakarta, pada Rabu 10 Januari 2025.
Kendati begitu, Menperin Agus juga menambahkan bahwa rencana pembangunan pabrik AirTag ini, nantinya tidak akan termasuk perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dengan kata lain, pembangunan pabrik AirTag di Batam ini tidak akan menyediakan persyaratan TKDN Apple untuk memasarkan produk terbarunya, iPhone 16 Series, di Indonesia.
“Untuk mendapatkan izin penjualan (iPhone 16), tidak ada hubungan langsung,” tegas Menperin Agus.
BACA JUGA: Hasto Diperiksa KPK Hari Ini, Akankah Ketum PDIP Megawati Datang?
BACA JUGA: Kuota Penerimaan Siswa SMA Taruna Nusantara 2025 Lengkap dengan Syarat, IQ Tinggi Jadi Nilai Tambah
Sementara itu menurut penjelasan Menperin Agus, hal ini disebabkan karena Permenperin 29/2017, yang menjadi acuan, secara tegas mengatur bahwa yang bisa dinilai sertifikasi TKDN-nya adalah investasi yang berhubungan langsung dengan HKT.
Dalam hal ini, Airtag merupakan aksesoris dari HKT yang bukan merupakan komponen esensial HKT, sehingga tidak bisa dihitung sebagai TKDN produk HKT.
“Apple harus mengacu pada skema tiga Permenperin 29/2017 untuk merilis iPhone 16 di Indonesia,” tegas Agus.
Nasdem Siap Usung Kadernya di Pilkada Jateng dan Jabar, Willy Aditya: Ini Agak PR Ya!2025-05-24 12:16
Ungguli Thailand, Indonesia Masuk 10 Besar Destinasi Terindah Dunia2025-05-24 12:01
Kongres PII Ke2025-05-24 11:58
Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?2025-05-24 11:41
FOTO: Keindahan 'Mata Biru Muda', Mekarnya Bunga Nemophila di Jepang2025-05-24 11:35
Terminal Pulo Gebang Buka Posko bersama untuk Mudik Lebaran 20252025-05-24 11:14
Erick Thohir Cek Harga Tiket Pesawat Didampingi Raffi Ahmad2025-05-24 10:46
Terminal Kalideres Dapat Tambahan Bus Transjakarta untuk Lebaran 20252025-05-24 10:33
Di Tengah Ekonomi Lesu, ESG Justru Naik Daun: Digitalisasi Jadi Katalis2025-05-24 10:04
Kapal Penyelundup Tekstil Ancam Kedaulatan Negara, Prabowo: Kita Tenggelamkan!2025-05-24 09:58
Dua Artis Beken Terlibat Prostitusi, Mucikari Pun Tertangkap2025-05-24 12:29
Daftar Obat Herbal Berbahaya BPOM, Diklaim Tambah Stamina Pria2025-05-24 12:12
20 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung2025-05-24 12:09
Panen Raya di 30 Lokasi di Jakarta Barat Hasilkan Ratusan Kilogram Ikan dan Sayuran2025-05-24 11:46
Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun2025-05-24 11:07
Panen Raya di 30 Lokasi di Jakarta Barat Hasilkan Ratusan Kilogram Ikan dan Sayuran2025-05-24 10:56
Palak Sopir Truk di Tanjung Priok, Dua Pria Diamankan Polisi2025-05-24 10:52
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar2025-05-24 10:49
Saldo DANA Kaget Jadi Gaya Hidup Digital Baru, Segera Klaim di Sini!2025-05-24 10:32
Orang Jepang Tak Suka ke Luar Negeri, Cuma 17,5% Warga Punya Paspor2025-05-24 10:11